Kumpulan Berita Desentralisasi Indonesia

Just another WordPress.com site

RAPBN 2012 Dipertaruhkan

leave a comment »

Jakarta, Kompas – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2012, yang dilakukan dalam waktu sangat sempit, akan menghasilkan alokasi yang asal-asalan. Akibatnya, APBN 2012 pun dipertaruhkan dan dapat dinilai tidak kredibel oleh pelaku pasar.

Penilaian semacam itu berisiko menimbulkan koreksi di pasar, antara lain nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

Menurut undang-undang, APBN harus ditetapkan dua bulan sebelum tahun anggaran berjalan. Dengan demikian, RAPBN 2012 harus sudah ditetapkan 31 Oktober 2011.

”Saya rasa, untuk ditetapkan tanggal 31 Oktober masih bisa dikejar. Dengan catatan, mulai minggu depan, RAPBN dibahas, siang-malam. Tetapi, kualitasnya tidak akan sebaik biasanya,” kata ekonom Sustainable Development Indonesia, Dradjad Wibowo, Selasa (27/9).

Persoalan Badan Anggaran mencuat setelah badan itu menghentikan pembahasan RAPBN 2012 hingga pimpinan DPR menjelaskan status kewenangan Badan Anggaran menyusul diperiksanya pimpinan Badan Anggaran oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Anggota Badan Anggaran, Agun Gunanjar Sudarsa, mengatakan bahwa belum ada perkembangan berkaitan dengan dihentikannya pembahasan RAPBN 2012 itu. Sampai Selasa atau sekitar sebulan menjelang jadwal pengesahan rancangan instrumen kebijakan fiskal pemerintah tersebut, Badan Anggaran masih menunggu tindak lanjut pimpinan badan legislatif.

Agun menambahkan, Badan Anggaran dalam posisi menunggu tindak lanjut surat yang dikirim Badan Anggaran kepada pimpinan DPR. Jika tidak ada perkembangan, pembahasan tidak akan maksimal. Akibatnya, bisa saja fraksi menolak RAPBN 2012 sehingga pemerintah terpaksa menggunakan skema APBN 2011 pada tahun 2012.

”Badan Anggaran tidak mempunyai motif politik apa pun. Kami ingin bekerja sesuai dengan harapan masyarakat. Namun, kami juga butuh kepastian. Kami tak budek. Jadi, kami tak mungkin terus jalan, sementara ada suara-suara di luar yang menginginkan pembubaran Badan Anggaran. Ini harus dijelaskan terlebih dahulu,” tutur Agun.

Pembahasan RAPBN 2012, menurut Agun, sebenarnya sudah separuh jalan. Terakhir, tiga panitia kerja telah dibentuk, yakni panitia kerja asumsi makroekonomi, panitia kerja belanja pemerintah pusat, dan panitia kerja belanja transfer daerah.

Berdasarkan jadwal, pembahasan RAPBN 2012 harus selesai per 28 Oktober 2011. Selanjutnya, per 1 November 2011, DPR akan menggelar sidang paripurna pengesahan RAPBN 2012. ”Saya meminta pimpinan DPR merespons surat Badan Anggaran, yakni segera melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Presiden, termasuk dengan penegak hukum lain, supaya Badan Anggaran dalam kerjanya bisa melakukan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif dengan baik,” kata Agun.

Solusi yang paling cepat, menurut Dradjad, adalah pimpinan partai politik yang memiliki anggota di Badan Anggaran segera memerintahkan untuk menggelar rapat. Jangan sampai kepentingan kelompok kecil mengacaukan kepentingan negara yang sedang menghadapi kondisi ekonomi global tak menentu.

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Ikrar Nusa Bhakti, menyatakan bahwa penghentian pembahasan RAPBN 2012 menyusul pemeriksaan oleh KPK sungguh mencurigakan. Sikap itu tidak saja melemahkan DPR, tetapi dapat disebut sebagai tindakan subversif karena mengganggu pemerintahan.

Menurut Ikrar, kalau KPK ingin menunjukkan ”giginya” tidak takut kepada DPR, inilah saatnya untuk membersihkan orang-orang yang telah disebut Muhammad Nazaruddin, mengungkap tudingan bahwa Badan Anggaran DPR bisa mengatur semuanya, siapa yang bisa mendapatkan tender, dan lain-lain.

”Kalau Badan Anggaran diperiksa KPK, itu bukan intervensi kepada DPR. Masyarakat ingin tahu apakah ada permainan politik anggaran?” ujar Ikrar.

Pemeriksaan

KPK menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap dua unsur pimpinan Badan Anggaran, yaitu Wakil Ketua Badan Anggaran Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey, Rabu ini. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dharnawati dalam kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pemeriksaan keduanya merupakan pemeriksaan lanjutan atas pemeriksaan yang dilakukan pekan lalu. ”Minggu lalu pemeriksaan Pak Olly dan Pak Tamsil belum selesai. Lalu disepakati, Rabu ini pemeriksaan lanjutan. Jadi, tidak perlu surat panggilan,” kata Johan kemarin.

Menurut Johan, pemeriksaan terhadap pimpinan Badan Anggaran itu sebagai pribadi, bukan mewakili instansi lembaga. ”Mereka diperiksa orang per orang, bukan mewakili instansi. Mereka sebagai saksi untuk tersangka D (Dharnawati),” ujar Johan. Jika kedua unsur pimpinan Badan Anggaran itu tidak datang, menurut Johan, KPK akan mengirim surat panggilan.

Tamsil Linrung pun mengaku belum ada panggilan dari KPK untuk diperiksa pada Rabu ini. Namun, dia membenarkan, pada pemeriksaan Selasa pekan lalu, ada beberapa permintaan dokumen dari KPK, seperti daftar hadir rapat di Badan Anggaran.

”Jika yang diminta data seperti daftar hadir, KPK bisa mengambilnya di DPR atau kami yang akan kirimkan data itu ke KPK,” kata Tamsil. Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu perkembangan pertemuan antara pimpinan DPR dan pimpinan KPK, Kamis besok.

Olly Dondokambey menyatakan, KPK memang meminta data di Badan Anggaran.(IDR/LAS/RAY/NWO/LOK)

 

Sumber: http://cetak.kompas.com/read/2011/09/28/03355779/RAPBN.2012.Dipertaruhkan

Written by dianmardiana

October 12, 2011 at 1:46 am

Posted in Uncategorized

Leave a comment